SYARAT DAN KETENTUAN

Terakhir diperbarui 1 September 2025

Situs www.hallstattkost.com beserta seluruh layanan terkait (“Situs dan Layanan”) dikelola dan diselenggarakan oleh Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House (“kami”). Sebagai Pengguna (“Anda” atau “Penghuni”), dengan mengakses, menggunakan, melakukan pencarian informasi, pemesanan kamar, maupun transaksi pembayaran melalui pihak ketiga yang ditautkan pada Situs dan Layanan ini dan/atau yang digunakan oleh kami meskipun tidak tertaut langsung pada Situs dan Layanan ini, Anda menyatakan telah membaca, memahami, dan menyetujui untuk terikat dengan Syarat dan Ketentuan ini (“Ketentuan”), termasuk kebijakan atau dokumen lain yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Ketentuan ini. Apabila Anda tidak menyetujui Ketentuan ini, mohon untuk tidak melanjutkan akses, penggunaan, atau melakukan pemesanan melalui Situs dan Layanan ini. Ketentuan ini berlaku sebagai perjanjian hukum yang mengikat antara Anda dan Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House, baik dalam kapasitas Anda sebagai pengguna layanan maupun sebagai penghuni.

Kami dapat melakukan perubahan atau pembaruan atas Ketentuan ini dari waktu ke waktu guna menyesuaikan dengan perkembangan operasional maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku. Versi terbaru dari Ketentuan ini akan menggantikan seluruh versi sebelumnya, dan akan mulai berlaku setelah dipublikasikan pada Situs.

1. Definisi 

1.1. “Situs dan Layanan” adalah www.hallstattkost.com beserta seluruh subdomain, fitur, fungsi, konten, serta sarana komunikasi resmi lainnya yang digunakan dan/atau ditautkan oleh Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House, termasuk namun tidak terbatas pada layanan komunikasi melalui WhatsApp resmi di nomor 081391772583.

1.2. “Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House” (“kami”) adalah pihak penyelenggara, pengelola, dan pemilik sah dari Situs dan Layanan, serta pihak yang menyediakan akomodasi berupa kost eksklusif dan guest house, fasilitas parkir, serta fasilitas umum lainnya sebagaimana ditentukan dari waktu ke waktu.

1.3. “Pengguna” adalah setiap individu atau badan hukum yang mengakses, menggunakan, mencari informasi, melakukan reservasi, atau bertransaksi melalui Situs dan Layanan, baik yang pada akhirnya menjadi Penghuni maupun tidak.

1.4. “Penghuni” adalah Pengguna yang telah menyelesaikan proses reservasi atau pemesanan, melakukan pembayaran yang sah melalui Pihak Ketiga Partner Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan ini, dan menempati akomodasi yang disediakan oleh Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House.

1.5. “Pihak Ketiga Partner Pembayaran” adalah pihak di luar pengelola Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House yang secara resmi ditunjuk untuk menyediakan layanan pembayaran, termasuk namun tidak terbatas pada bank, penyelenggara payment gateway, dan penyedia layanan uang elektronik (e-wallet), baik yang ditautkan langsung pada Situs dan Layanan maupun yang digunakan oleh kami meskipun tidak ditautkan langsung.

1.6. “Reservasi/Pemesanan” adalah kegiatan pemesanan kamar atau fasilitas akomodasi lainnya yang dilakukan oleh Pengguna melalui Situs dan Layanan, baik secara langsung maupun melalui Pihak Ketiga Partner Pembayaran yang ditunjuk.

1.7. “Periode Bulanan” adalah jangka waktu sewa yang dihitung berdasarkan 33 (tiga puluh tiga) hari kalender apabila pemesanan dilakukan untuk 1 (satu) periode bulanan. Apabila pemesanan dilakukan sekaligus untuk lebih dari 1 (satu) bulan (misalnya 3, 6, atau 12 bulan), maka perhitungan dilakukan berdasarkan 30 (tiga puluh) hari kalender per bulan.

1.8. “Pembayaran” adalah proses pemenuhan kewajiban finansial Pengguna atau Penghuni kepada Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House atas layanan atau akomodasi yang dipilih, yang dilakukan melalui Pihak Ketiga Partner Pembayaran sebagaimana dimaksud dalam Ketentuan ini.

1.9. “Merek, Logo, dan Brand Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House” adalah seluruh tanda, nama, simbol, desain, logo, merek dagang, merek jasa, konten, dan identitas visual lainnya yang dimiliki dan dikelola secara sah oleh Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House, dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku mengenai hak cipta dan merek di Republik Indonesia.

 

2. Ruang Lingkup & Ketentuan Umum

2.1. Syarat dan Ketentuan ini berlaku secara penuh dan mengikat bagi setiap Pengguna maupun Penghuni yang mengakses, menggunakan, melakukan reservasi, pembayaran, serta/atau menempati akomodasi Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House, termasuk namun tidak terbatas pada fasilitas umum, area parkir, serta seluruh layanan yang disediakan melalui Situs, WhatsApp resmi kami, maupun sarana komunikasi lain yang secara sah ditetapkan oleh kami.

2.2. Dengan mengakses Situs, menggunakan Layanan, melakukan reservasi, melakukan pembayaran, dan/atau menempati akomodasi, Pengguna maupun Penghuni dengan ini menyatakan telah membaca, memahami, menerima, dan menyetujui untuk tunduk sepenuhnya pada Syarat dan Ketentuan ini, termasuk aturan penghuni dan ketentuan lain yang menjadi bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan ini. Persetujuan tersebut berlaku baik dinyatakan secara tegas maupun secara diam-diam melalui tindakan nyata berupa penggunaan Situs, Layanan, maupun akomodasi.

2.3. Syarat dan Ketentuan ini mengikat secara hukum antara Anda sebagai Pengguna maupun Penghuni dengan kami sebagai penyelenggara dan pengelola Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House, tanpa terkecuali.

2.4. Pengguna maupun Penghuni dengan ini mengakui dan menyetujui bahwa invoice digital, bukti pembayaran, komunikasi melalui saluran resmi kami, serta data elektronik lainnya yang dikelola atau diterbitkan oleh kami memiliki kekuatan hukum yang sah, final, dan mengikat sebagaimana dokumen tertulis.

2.5. Dengan tetap menggunakan Situs, Layanan, maupun menempati akomodasi, Pengguna maupun Penghuni melepaskan hak untuk mengajukan keberatan atas keberlakuan Syarat dan Ketentuan ini dengan alasan tidak membaca, tidak memahami, atau tidak mengetahui isi dari Syarat dan Ketentuan ini.

 

3. Hak & Kewajiban Penghuni

3.1. Penghuni berkewajiban untuk membayar biaya sewa secara penuh sesuai jumlah, jadwal, dan ketentuan yang tercantum dalam invoice digital resmi yang diterbitkan oleh kami melalui Pihak Ketiga Partner Pembayaran. Kewajiban pembayaran ini bersifat mengikat, final, dan tidak dapat ditunda dengan alasan apa pun kecuali disetujui secara tertulis oleh kami.

3.2. Penghuni wajib menjaga kebersihan kamar dan kamar mandi yang ditempati secara mandiri, serta memastikan ruangan berada dalam kondisi layak huni sepanjang masa sewa.

3.3. Penghuni wajib menjaga kebersihan area umum secara kolektif bersama-sama dengan Penghuni lainnya, termasuk namun tidak terbatas pada area parkir, lorong, dan fasilitas bersama lainnya.

3.4. Penghuni wajib menjaga ketertiban, tidak membuat kegaduhan, kebisingan, atau perbuatan lain yang dapat mengganggu kenyamanan, serta wajib menghormati privasi dan hak-hak penghuni lainnya.

3.5. Penghuni bertanggung jawab penuh atas setiap kerusakan, kehilangan, atau penyalahgunaan barang inventaris maupun fasilitas umum baik yang berada di dalam kamar maupun di seluruh area Hallstatt Kost Eksklusif, dan wajib memperbaiki atau mengganti sesuai nilai kerugian yang ditetapkan oleh kami.

3.6. Penghuni wajib menjaga keamanan gerbang utama dan memastikan dalam keadaan terkunci setiap saat, serta bertanggung jawab penuh atas penggunaan duplikat kunci atau akses lain yang diberikan kepada Penghuni. Kehilangan atau penyalahgunaan kunci menjadi tanggung jawab penuh Penghuni untuk melaporkan dan menanggung biaya penggantian atau perbaikan.

 

4. Larangan Penghuni

4.1. Penghuni dilarang merokok di dalam kamar maupun kamar mandi. Merokok hanya diperkenankan di area luar kamar yang telah ditentukan.

4.2. Penghuni dilarang melakukan praktik prostitusi dalam bentuk, cara, maupun model apa pun. Apabila terjadi, kami berhak membatalkan perjanjian sewa secara sepihak tanpa pengembalian biaya sewa dalam bentuk apa pun, serta berhak langsung mengosongkan kamar dan mengeluarkan Penghuni dari lingkungan Hallstatt Kost Eksklusif, disertai pelaporan kepada pihak berwenang.

4.3. Penghuni dilarang berjudi, mabuk, menggunakan, menyimpan, maupun mengedarkan narkotika, psikotropika, obat-obatan terlarang, atau zat adiktif lain yang dilarang oleh hukum.

4.4. Penghuni dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan senjata api, senjata tajam, bahan peledak, zat kimia berbahaya, atau benda lain yang dapat membahayakan keselamatan dan keamanan di lingkungan Hallstatt Kost Eksklusif.

4.5. Penghuni dilarang melakukan tindak pidana dalam bentuk apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada pencurian, penipuan, penggelapan, penganiayaan, kekerasan dalam bentuk apa pun, atau perbuatan melawan hukum lainnya di dalam maupun di sekitar area Hallstatt Kost Eksklusif.

4.6. Penghuni dilarang melakukan pelecehan seksual, perundungan (bullying), atau segala bentuk perilaku yang melanggar norma kesusilaan, moral, agama, atau ketertiban umum.

4.7. Penghuni dilarang menggunakan kamar atau area Hallstatt Kost Eksklusif untuk kegiatan usaha, perdagangan, atau aktivitas bisnis yang bersifat ilegal, termasuk namun tidak terbatas pada penimbunan barang, perdagangan ilegal, maupun aktivitas yang melanggar peraturan perundang-undangan.

4.8. Penghuni dilarang menyalahgunakan fasilitas, melakukan vandalisme, merusak, atau mengubah kondisi fisik kamar maupun fasilitas umum tanpa persetujuan tertulis dari kami.

4.9. Penghuni dilarang melakukan kegiatan yang menimbulkan gangguan terhadap kenyamanan, ketenangan, dan privasi penghuni lain, termasuk namun tidak terbatas pada membuat kebisingan berlebihan, pesta tanpa izin, atau penggunaan perangkat elektronik dengan volume tinggi.

4.10. Penghuni dilarang memelihara, membawa masuk, atau menyimpan hewan peliharaan di dalam kamar maupun area Hallstatt Kost Eksklusif, kecuali secara tegas diizinkan oleh kami.

4.11. Penghuni dilarang menyewakan kembali (sub-lease), mengalihkan, atau memindahtangankan hak penggunaan kamar kepada pihak lain dengan cara apa pun tanpa persetujuan tertulis dari kami.

4.12. Setiap pelanggaran terhadap larangan-larangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini memberikan hak penuh kepada kami untuk mengambil tindakan tegas, termasuk namun tidak terbatas pada peringatan, pengosongan kamar secara sepihak, pemutusan hubungan sewa, penahanan jaminan (apabila ada), serta pelaporan kepada pihak berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

5. Fasilitas & Listrik

5.1. Penggunaan listrik di setiap kamar kost menggunakan sistem token prabayar yang sepenuhnya menjadi tanggung jawab masing-masing Penghuni. Segala biaya pembelian token, termasuk denda atau biaya tambahan akibat kelalaian dalam pengisian, merupakan kewajiban Penghuni sepenuhnya.

5.2. Fasilitas umum, termasuk namun tidak terbatas pada area parkir, ruang bersama, dan sarana penunjang lainnya, hanya dapat digunakan secara bersama oleh seluruh Penghuni dengan kewajiban untuk senantiasa menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan.

5.3. Penghuni dilarang menyalahgunakan, merusak, atau menggunakan fasilitas umum di luar peruntukannya. Setiap kerusakan atau kehilangan yang terjadi akibat kelalaian atau kesalahan Penghuni menjadi tanggung jawab Penghuni yang bersangkutan untuk memperbaiki atau mengganti sesuai nilai kerugian yang ditetapkan oleh kami.

 

6. Masa Sewa, Pengakhiran & Perpanjangan

6.1. Masa sewa kamar pada Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House dapat dipilih oleh Penghuni sesuai kebutuhan, dengan opsi sebagai berikut:
  (a) Harian, dihitung berdasarkan jumlah hari kalender sesuai dengan invoice digital;
  (b) Mingguan, dihitung berdasarkan 7 (tujuh) hari kalender per periode;
 (c) Periode Bulanan, sebagaimana didefinisikan dalam Pasal 1.7, yakni 33 (tiga puluh tiga) hari kalender untuk pemesanan 1 (satu) periode bulanan, atau 30 (tiga puluh) hari kalender per bulan apabila pemesanan dilakukan sekaligus untuk lebih dari 1 (satu) bulan;
  (d) Triwulanan, dihitung berdasarkan 3 (tiga) bulan kalender, yaitu 90 (sembilan puluh) hari kalender;
  (e) Semesteran, dihitung berdasarkan 6 (enam) bulan kalender, yaitu 180 (seratus delapan puluh) hari kalender; dan
  (f) Tahunan, dihitung berdasarkan 12 (dua belas) bulan kalender, yaitu 360 (tiga ratus enam puluh) hari kalender.

6.2. Penghuni wajib memberitahukan kepada kami mengenai pengakhiran atau perpanjangan masa sewa paling lambat 5 (lima) hari kalender sebelum tanggal berakhirnya masa sewa sebagaimana tercantum dalam invoice digital. Pemberitahuan dapat dilakukan melalui saluran komunikasi resmi kami, termasuk namun tidak terbatas pada WhatsApp di nomor 081391772583, atau media komunikasi lain yang kami sediakan dari waktu ke waktu.

6.3. Dalam hal Penghuni memilih untuk mengakhiri masa sewa, Penghuni wajib:
  (a) Mengosongkan kamar secara penuh paling lambat 1 (satu) hari kalender setelah tanggal berakhirnya masa sewa;
  (b) Mengembalikan seluruh inventaris dan/atau fasilitas dalam kondisi baik, wajar, dan dapat digunakan sebagaimana mestinya; dan
  (c) Menyerahkan kembali kunci kamar dan/atau akses lain yang diberikan kepada Penghuni pada saat check-in.

6.4. Apabila Penghuni tidak mengosongkan kamar sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 6.3, maka kami berhak sepenuhnya untuk melakukan pengosongan kamar secara sepihak serta menagih biaya tambahan dan/atau denda atas keterlambatan pengosongan, tanpa mengurangi hak kami untuk menuntut ganti rugi lebih lanjut apabila terjadi kerusakan, kehilangan, atau kerugian lainnya.

6.5. Dalam hal Penghuni memperpanjang masa sewa, invoice digital terbaru yang diterbitkan oleh kami melalui Pihak Ketiga Partner Pembayaran merupakan bukti sah, final, dan mengikat atas perpanjangan masa sewa tersebut, serta berlaku sebagai dasar hukum yang sah atas hubungan hukum yang berkelanjutan antara Penghuni dan kami.

6.6. Setiap perpanjangan masa sewa hanya sah apabila pembayaran penuh telah dilakukan sesuai ketentuan dalam invoice digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6.5. Apabila pembayaran tidak dilakukan sesuai jatuh tempo, maka perpanjangan dianggap batal demi hukum tanpa kewajiban bagi kami untuk menyediakan akomodasi.

 

7. Pembayaran Sewa

7.1. Jumlah biaya sewa yang wajib dibayarkan oleh Penghuni adalah sebagaimana tercantum secara jelas dalam invoice digital resmi yang diterbitkan oleh kami melalui Pihak Ketiga Partner Pembayaran.

7.2. Invoice digital sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.1 merupakan bukti sah, final, dan dasar hukum yang mengikat atas kewajiban pembayaran sewa Penghuni kepada kami.

7.3. Pembayaran wajib dilakukan penuh (100%) di muka sebelum masa sewa efektif dimulai, kecuali secara tegas dinyatakan lain secara tertulis oleh kami.

7.4. Perpanjangan masa sewa wajib dilunasi selambat-lambatnya pada tanggal jatuh tempo sebagaimana tercantum dalam invoice digital terbaru.

7.5. Keterlambatan pembayaran dikenakan denda administratif sebesar Rp25.000,- (dua puluh lima ribu rupiah) per hari kalender, berlaku akumulatif hingga pembayaran dilakukan secara penuh. Denda keterlambatan ini tidak menghapus atau mengurangi kewajiban utama Penghuni untuk melunasi biaya sewa.

7.6. Pembayaran hanya dapat dilakukan melalui Pihak Ketiga Partner Pembayaran yang secara resmi ditunjuk oleh kami (termasuk namun tidak terbatas pada bank, penyelenggara payment gateway, dan penyedia layanan uang elektronik/e-wallet), sebagaimana tercantum dalam invoice digital. Bukti pembayaran yang dilakukan di luar mekanisme tersebut tidak dianggap sah dan sepenuhnya menjadi risiko Penghuni.

7.7. Apabila Penghuni tidak melakukan pembayaran dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari kalender setelah tanggal jatuh tempo, kami berhak sepenuhnya untuk:
  (a) Mengosongkan kamar secara sepihak tanpa kewajiban memberikan pemberitahuan tambahan; dan
  (b) Menarik kembali hak Penghuni untuk menempati akomodasi serta seluruh fasilitas yang terkait.

7.8. Biaya sewa yang telah dibayarkan tidak dapat diminta kembali (non-refundable) dengan alasan apa pun, kecuali diwajibkan secara tegas oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.

7.9. Calon Penghuni yang telah melakukan pembayaran namun belum menempati kamar diperbolehkan untuk mengubah jadwal masuk maksimal 3 (tiga) hari kalender sebelum tanggal masuk yang tercantum dalam invoice digital, sepanjang ketersediaan kamar masih memungkinkan, dengan ketentuan penundaan paling lama 30 (tiga puluh) hari kalender sejak tanggal masuk seharusnya.

7.10. Apabila kamar tidak ditempati setelah lewat 30 (tiga puluh) hari kalender penundaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7.9, maka masa sewa dianggap telah berjalan dan dihitung efektif mulai 1 (satu) hari setelah berakhirnya periode penundaan tersebut.

7.11. Penghuni tidak berhak melakukan pemotongan, pengurangan, atau kompensasi sepihak atas jumlah pembayaran sewa dengan alasan apa pun, termasuk namun tidak terbatas pada klaim kerusakan, keluhan layanan, atau perselisihan, tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari kami.

 

8. Penyelesaian Perselisihan & Force Majeure

8.1. Segala bentuk perselisihan akan diselesaikan terlebih dahulu melalui musyawarah kekeluargaan.

8.2. Penghuni dengan ini secara tegas menyetujui untuk melepaskan, membebaskan, dan mengganti kerugian (indemnify and hold harmless) kami beserta seluruh karyawan, afiliasi, dan/atau pihak yang bekerja sama dengan kami, dari dan terhadap setiap serta segala bentuk klaim, gugatan, tuntutan, kerugian, kewajiban, biaya, maupun pengeluaran, baik yang diajukan oleh pihak ketiga maupun yang timbul berdasarkan hukum, yang disebabkan oleh atau berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan tindakan, kelalaian, pelanggaran hukum, atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini oleh Penghuni di dalam maupun di luar area Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House.

8.3. Kami tidak bertanggung jawab dan tidak dapat dimintakan pertanggungjawaban dalam bentuk apa pun atas setiap kerugian, kerusakan, keterlambatan, atau kegagalan dalam pelaksanaan kewajiban yang timbul sebagai akibat dari peristiwa di luar kendali wajar kami (“force majeure”), termasuk namun tidak terbatas pada bencana alam berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, tanah longsor, dan/atau bencana alam lainnya sebagaimana ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, kebakaran, pemadaman listrik, gangguan jaringan telekomunikasi, huru-hara, kerusuhan sipil, peperangan, tindakan terorisme, embargo, sanksi pemerintah, perubahan peraturan perundang-undangan, pemogokan atau tindakan industrial, epidemi, pandemi, serta kejadian atau kondisi lain apa pun yang berada di luar kendali kami secara wajar.

 

9. Hak Kekayaan Intelektual

9.1. Seluruh merek, logo, nama dagang, brand, desain, konten, materi publikasi, identitas visual, serta bentuk kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengan Hallstatt Kost Eksklusif dan Guest House merupakan hak milik eksklusif kami dan dilindungi sepenuhnya oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia, termasuk namun tidak terbatas pada Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Merek dan Indikasi Geografis.

9.2. Setiap pihak selain kami dilarang keras untuk menggunakan, menyalin, menggandakan, memodifikasi, menerbitkan, mendistribusikan, menayangkan, menampilkan, memperbanyak, atau mengeksploitasi dengan cara atau dalam bentuk apa pun, baik untuk tujuan komersial maupun non-komersial, sebagian atau seluruh dari kekayaan intelektual sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9.1 tanpa persetujuan tertulis sebelumnya dari kami.

9.3. Segala bentuk pelanggaran terhadap hak kekayaan intelektual sebagaimana diatur dalam Pasal ini akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, dan kami berhak untuk menempuh segala upaya hukum yang tersedia, baik perdata maupun pidana, termasuk namun tidak terbatas pada pengajuan gugatan ganti rugi, permintaan penghentian penggunaan, serta tuntutan pidana terhadap pihak yang melakukan pelanggaran tersebut.

 

10. Penutup

10.1. Kami berhak, sewaktu-waktu dan atas kebijakan kami sendiri, untuk mengubah, menambah, mengurangi, dan/atau memperbarui Syarat dan Ketentuan ini, tanpa kewajiban untuk memberikan pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pengguna maupun Penghuni.

10.2. Setiap perubahan, penambahan, pengurangan, dan/atau pembaruan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1 akan berlaku efektif sejak tanggal dipublikasikan pada Situs ini, kecuali ditentukan lain secara tegas oleh kami.

10.3. Versi terbaru dari Syarat dan Ketentuan ini akan menggantikan seluruh versi sebelumnya, bersifat final dan mengikat terhadap seluruh Pengguna maupun Penghuni tanpa terkecuali.

10.4. Dengan tetap mengakses Situs, menggunakan Layanan, melakukan reservasi, melakukan pembayaran, maupun menempati akomodasi setelah adanya perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.1, Pengguna maupun Penghuni dianggap telah membaca, memahami, menerima, dan menyetujui Syarat dan Ketentuan dalam versi terbaru yang berlaku.

10.5. Apabila Pengguna atau Penghuni tidak menyetujui perubahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal ini, maka Pengguna atau Penghuni wajib segera menghentikan akses dan penggunaan atas Situs maupun Layanan, serta tidak melanjutkan hubungan hukum dengan kami.

 

11. Hukum yang Berlaku dan Yuridiksi

11.1. Syarat dan Ketentuan ini tunduk, ditafsirkan, dan dilaksanakan berdasarkan hukum Republik Indonesia.

11.2. Segala sengketa, perselisihan, atau perbedaan pendapat yang timbul dari atau sehubungan dengan Syarat dan Ketentuan ini yang tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah kekeluargaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8, akan diselesaikan secara final melalui Pengadilan Negeri Sleman.

11.3. Pengguna dan/atau Penghuni dengan ini menyatakan melepaskan hak untuk mengajukan keberatan atas pilihan domisili hukum tersebut, sepanjang hal itu diperbolehkan oleh hukum yang berlaku.